← Dashboard

Ketentuan Penyedia

Berlaku sejak 1 Juni 2026

Ketentuan ini berlaku khusus untuk Anda sebagai penyedia jasa ("Penyedia") yang terdaftar di platform Sregep. Ketentuan ini melengkapi Ketentuan Penggunaan Umum. Dengan mendaftarkan usaha di Sregep, Anda menyetujui seluruh ketentuan berikut.

1. Persyaratan Menjadi Penyedia

2. Standar Konten Listing

Listing Anda harus memenuhi standar berikut:

3. Larangan bagi Penyedia

Anda dilarang untuk:

4. Hak Atas Konten

Anda tetap memiliki hak atas seluruh konten (teks, foto) yang Anda unggah ke platform. Dengan mengunggah konten, Anda memberikan Sregep lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan berlaku selama listing aktif untuk menampilkan konten tersebut di platform, termasuk dalam hasil mesin pencari melalui sitemap dan SSR.

Lisensi ini berakhir ketika Anda menghapus konten dari listing atau menutup akun, dengan masa penghapusan 30 hari kerja sesuai sistem penyimpanan kami.

5. Moderasi dan Penangguhan

Sregep berhak untuk:

Kami akan berupaya memberitahu Anda melalui email sebelum mengambil tindakan moderasi, kecuali jika pelanggaran bersifat serius atau mendesak.

6. Hubungan Anda dengan Pelanggan

Anda bertanggung jawab penuh atas jasa yang Anda berikan kepada pelanggan yang Anda peroleh melalui Sregep. Sregep tidak terlibat dalam, tidak menjamin, dan tidak bertanggung jawab atas kualitas jasa, harga, atau sengketa antara Anda dan pelanggan.

7. Penafian dan Batasan Tanggung Jawab

Sregep tidak menjamin jumlah prospek atau pelanggan tertentu dari platform kami. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian bisnis, pendapatan yang hilang, atau kerugian tidak langsung lainnya yang timbul dari penggunaan atau ketidaktersediaan layanan kami.

8. Perubahan Ketentuan

Kami dapat memperbarui ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan signifikan akan diberitahukan melalui dashboard dan email setidaknya 14 hari sebelum berlaku. Melanjutkan penggunaan layanan setelah tanggal berlaku dianggap sebagai persetujuan Anda.

9. Hukum yang Berlaku

Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di Indonesia.

10. Hubungi Kami

Untuk pertanyaan terkait ketentuan ini, hubungi kami di legal@sregep.id.